Pengadaan Mobil Dinas Mewah Rp 12,2 Miliar Di Pemkab Pali Janggal Patut Jadi Atensi APH

PALI,-Viralsumsel,my,id-
Diawal masa kepemimpinan Bupati PALI Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, publik tentu berharap lahir gebrakan untuk memajukan daerah. Namun sebaliknya, justru mencuat isu kurang sedap yang kini viral dan ramai diberitakan berbagai media.
Pasalnya, Pemkab PALI disebut-sebut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,2 miliar untuk belanja mobil dinas mewah. Bahkan, dua unit Toyota Land Cruiser impor—masing-masing ditaksir seharga Rp 6 miliar—disiapkan sebagai kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati.
Kebijakan ini sontak menuai sorotan publik. Selain nilainya fantastis, pengadaan tersebut dilakukan di tengah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Ironisnya, Bupati Asgianto sendiri merupakan kader Partai Gerindra, satu partai dengan Presiden.
Kejanggalan semakin tampak ketika muncul perbedaan pernyataan antara Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah SH, dengan mantan Bupati dua periode, Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM.
Menurut Ubaidillah, anggaran mobil dinas itu sudah dibahas sejak tahun 2024, sebelum Asgianto menjabat. “Anggaran itu masuk APBD 2024 untuk kegiatan pengadaan di 2025. Bukan mendadak, dan bukan dibahas diam-diam,” jelas politisi PAN ini, Senin (11/8/2025).
Namun, Heri Amalindo membantah keras. Ia menegaskan, selama dua periode kepemimpinannya, dirinya tidak pernah menyetujui pengadaan Land Cruiser untuk pejabat Pemkab PALI. “Kalau sekarang disebut warisan lama, berarti ada yang kreatif menyisipkan anggaran. Kreatif sih… tapi sayangnya ilegal,” tegasnya.
Heri menambahkan, pada tahun anggaran 2024 memang ada pos pembelian mobil dinas, namun hanya senilai Rp 2,2 miliar untuk tamu VVIP. “Setiap ada usulan Land Cruiser, saya selalu coret. Jadi kalau tiba-tiba muncul di DPA 2024, jelas bukan keputusan saya,” ungkapnya.
Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas munculnya anggaran jumbo tersebut dalam APBD.
Aktivis Sumsel, Harda Bely, ikut menyoroti masalah ini. Menurutnya, sekalipun benar anggaran itu merupakan peninggalan dari kepemimpinan lama, semestinya bisa dibatalkan oleh DPRD dan Pemkab PALI setelah adanya Inpres efisiensi anggaran.
“Pertanyaannya, apakah mobil dinas senilai Rp 12 miliar lebih itu benar-benar urgent? Kalau ternyata tidak pernah dianggarkan pada masa Heri Amalindo, maka makin besar tanda tanya, bagaimana bisa masuk DPA 2024?” kata Harda.
Ia menilai, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berperan besar dalam penyusunan anggaran ini. Sebab, TAPD dibentuk dan dipimpin oleh Sekda untuk membantu Bupati dalam perencanaan dan pengendalian APBD.
“Ada dugaan kuat TAPD tidak melaporkan secara rinci soal pengadaan mobil dinas mewah kepada Bupati saat itu, atau bahkan ada permainan politik di balik semua ini,” ujarnya.
Harda mendesak TAPD PALI segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan. “Kami berharap TAPD menjelaskan secara terbuka. Dugaan kuat ada perubahan anggaran saat evaluasi di tingkat Gubernur tahun anggaran 2024. Kalau dibiarkan, publik akan terus bertanya-tanya,” tegasnya.
Kini, bola panas pengadaan mobil dinas mewah Pemkab PALI tahun 2025 ini terus bergulir. Publik menunggu langkah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri kejanggalan Rp 12,2 miliar tersebut.pungkas
(Red)






