Di Duga ada 2 tambang pasir galian c yang belum ada izin resmi

Muara Enim viral sumsel-Di DugaTambang pasir galian C ilegal adalah penambangan bahan galian golongan C yang dilakukan tanpa izin Operasi Penambangan pasir sungai dapat menyebabkan kerusakan terhadap ekosistem sungai seperti hilangnya habitat ikan dan biota sungai lainnya, dapat berdampak menimbulkan tanah longsor dan berkurang nya debit air (mata air) di sekitar nya sehingga menurunnya produktivitas lahan dan akan terjadi gerakan tanah longsor.
Salah satu warga menjelaskan bahwa tambang pasir ini sudah beroperasi cukup lama dan belum tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum ( APH) ,dan juga  bahkan pemerintah daerah kabupaten Muara Enim khususnya Dinas lingkungan hidup (DLH).